Senin, 27 April 2009

Pertemuan VII Remaja

REMAJA
MASA REMAJA
Pada umumnya remaja didefinisikan sebagai periode transisi antara masa anak-anak ke masa dewasa, atau masa usia belasan tahun, atau jika seseorang menunjukkan tingkah laku tertentu seperti susah diatur, mudah terangsang perasaannya dan sebagainya.
Remaja (adolescence) berasal dari kata latin adolescere yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Pada masa zaman purbakala, anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
 Perbedaan Masa Remaja dengan Masa Pubertas
Masa Remaja
Ditandai dengan:
1. Kematangan Fisik
Yaitu: mempunyai bentuk badan dengan ciri khas dewasa
2. Kematangan seksual
Yaitu: organ-organ seksual sudah berfungsi dan dimungkinkan untuk mempunyai keturunan
3. Kematangan mental
Yaitu: kecerdasan, emosi dan kehidupan sosial mencapai perkembangan yang optimal

Masa Pubertas
1. Merupakan bagian dari masa remaja
2. Ditandai dengan kematangan fisik dan seksual
Istilah Adolescence mempunyai arti yang lebih luas, mencakup
kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik.
Remaja menurut Hukum
Di Amerika serikat, individu dikatakan dewasa apabila telah mencapai usia 18 tahun.
Di Indonesi sendiri, konsep remaja tidak dikenal dalam sebagian undang-undang yang berlaku. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa.
 Hukum Perdata
Batas usia 21 tahun (kurang dari 21 tahun asalkan sudah menikah) untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Di bawah usia tersebut seseorang masih membutuhkan wali (orang tua) untuk melakukan tindakan hukum perdata (misalnya mendirikan perusahaan atau membuat perjanjian di hadapan pejabat hukum.
 Hukum Pidana
Anak-anak yang berusia kurang dari 18 tahun, masih menjadi tanggung jawab orang tuanya kalau ia melanggar hukum pidana. Tingkah laku mereka yang melanggar hukum (misalnya mencuri) belum disebut sebagai kejahatan (kriminal) melainkan hanya disebut sebagai “kenakalan”
Kalau kenakalan anak tersebut sudah membahayakan masyarakat dan patut dijatuhi hukuman oleh negara dan orang tuanya tidak mampu mendidik anak tersebut lebih lanjut, maka anak itu menjadi tanggung jawab negara dan dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan khusus anak-anak (di bawah Departemen Kehakiman) atau dimasukkan ke lembaga-lembaga rehabilitasi lainnya.
Jika usia seseorang sudah di atas 18 tahun, jika melakukan pelanggaran hukum pidana, akan dikenai sanksi hukum pidana (dimasukkan ke dalam lembaga pemasyarakatan)
 Beberapa Konsep Tentang Remaja
Stanley Hall
Masa remaja ditandai dengan kepribadian baru, sebagai akibat kematangan seksual. Disebut sebagai storm & stress, yaitu sebgai individu yang penuh gejolak emosi (frustrasi dan konflik)
 Jean Piaget
Secara psikologis, masa dewasa adalah usia di mana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia di mana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua, melainkan berada dalam tingkatan yang sama sekurang-kurangnya dalam masalah hak.
Terdapat perubahan-perubahan penting pada fungsi intelegensi (perkembangan aspek kognisi)
 Erik Erikson
Pada masa remaja terjadi penemuan “identitas diri” diawali dengan krisis identitas.
Krisis identitas
Biasa terjadi pada anak puber, mencari gambaran tentang dirinya. Selalu bertanya “siapa saya sebenarnya” “apa kelebihan dan kekurangan saya” “apa tujuan hidup saya”
Pertanyaan ini belum terjawab olehnya, ia belum memperoleh gambaran yang jelas mengenai dirinya

Ia belum mempunyai ego identitas sehingga selalu ragu-ragu dalam menghadapi kesulitan-kesulitan. Dalam hal ini penting sekali adanya identifikasi dengan model yang memadai (adequate), karena akan membantunya memiliki konsep diri (self concept) yang lebih jelas.
Dengan demikian ia lebih memiliki ketegasan dan ketegangannya berkurang
Bagi anak wanita lebih mudah mencari ego identitas. Peranan sebagai isteri dan sebagai ibu merupakan sesuatu yang penting dan alamiah. Ia tidak perlu memilih peranan lain bila ia tidak menghendaki.
Sebaliknya, anak laki-laki dalam masa pubertas belum memiliki gambaran yang jelas mengenai peranannya nanti, dan hal ini mengakibatkan ia lebih sulit memperoleh ego identitas yang jelas
 Anna Freud
Pada masa remaja terjadi perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, perubahan dalam hubungan dengan orang tua dan perubahan dalam cita-cita
Konsep dan Batasan Masa Remaja
Masa Remaja (adolescence) adalah: Masa transisi atau peralihan dari masa anak ke masa dewasa, meliputi semua aspek perkembangan yang dialami sebagai persiapan menuju dewasa.
 Batasan Masa Remaja
1. Hurlock
Masa remaja dibagi atas dua, yaitu:
a. Early adolescence (masa remaja awal), usia 13-17 tahun.
Masa ini seringkali dianggap masa“strom and stress”, masa yang penuh konflik dan frustrasi, masa yang mengharuskan penyesuaian diri yang lebih banyak, masa percintaan dan roman, dan masa pemisahan diri dari masyarakat dan kebudayaan orang dewasa

Dilihat dari sudut lain, masa ini sebagai masa remaja mencari dirinya sendiri, ditandai dengan hubungan yang erat dengan teman-teman dan pembentukan kelompok (gang), dengan menemukan nilai-nilai dan hal-hal yang ideal, dengan perkembangan kepribadian dan pembentukan identitas serta dengan mencapai status dewasa.
Para pakar kejiwaan sependapat bahwa pada masa ini memang sering menimbulkan banyak masalah dalam masyarakat. Ada yang menekankan pada:
 Fisiologis sebagai sebab dari timbulnya permasalahan itu, yaitu karena meningkatnya hormon seks dan perubahan- perubahan dalam struktur dan fungsi-fungsi tubuh,
 Faktor kebudayaan yang menimbulkan kesulitan pada masa ini, terutama tuntutan yang berat dari masyarakat terhadap para pemuda seperti tuntutan untuk mandiri, mempersiapkan diri pada pekerjaan.
Masa Adolescence berlangsung lebih lama. Mereka membutuhkan waktu yang lama sampai bisa menjadi mandiri. Sampai masa tersebut mereka masih tergantung pada orang tua secara finansial. Konflik sering timbul akibat dari ketidakpastian sikap orang tua dan masyarakat.
 Juvenile Delinquency
Istilah ini digunakan untuk anak-anak di bawah usia 16-17 tahun yang melakukan pelanggaran hukum.
Penelitian tentang juvenile delinquency menunjukkan bahwa perilaku anti sosial tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi sudah mulai terlihat sejak usia anak-anak.
Timbulnya juvenile delinquency tidak hanya disebabkan satu faktor saja, tetapi faktor penyebabnya ternyata banyak dan kompleks
Biasanya anak-anak nakal ini dipenuhi perasaan marah, perasaan memberontak atau curiga. Mereka merasa masyarakat tidak menerima dirinya, oleh karena itu mereka tidak merasa perlu untuk bersikap baik terhadap masyarakat.
Seringkali mereka berteman dengan kelompok pemuda yang mencari kesenangan dengan melakukan perilaku asosial. Untuk memperoleh status dalam kelompok itu, mereka melakukan perbuatan yang dikagumi kelompoknya.
Para remaja yang berasal dari keluarga kacau yang disebabkan perceraian, atau kematian orang tua atau ditinggalkan oleh ayah cenderung untuk menjadi deliquent

Perilaku anak nakal dapat digolongkan menjadi 4 kategori
1. Perilaku menyakiti diri sendiri atau orang lain, misalnya mencelakan atau menyerang orang lain, merusak diri sendiri dengan narkoba.
2. Merusak atau menyalahgunakan benda-benda, misalnya mencuri, merampok, memeras, membunuh dan sebagainya.
3. Menolak untuk taat kepada peraturan
4. Melakukan perilaku yang membahayakan diri sendiri atau orang lain seperti ngebut, pelanggaran seksual, membawa senjata api tanpa izin, membawa senjata tajam
Walaupun kasus anak-anak nakal sering terjadi diantara keluarga miskin yang hidup dalam lingkungan yang tidak teratur, atau yang mempunyai orang tua yang hidupnya kacau, namun tidak semua remaja yang berlatar belakang seperti tersebut menjadi nakal
Sebaliknya banyak juga remaja yang berasal dari keluarga mampu menjadi anak nakal. Faktor kepribadian remaja dan hubungan dengan orang tua sangat menentukan perkembangan delinquency.
Dibandingkan dengan anak non delinquent, anak delinquent lebih sulit menyesuaikan diri, lebih impulsif, kurang mempunyai kepercayaan diri, agresif, tidak bahagia, pemarah, kurang disenangi, kurang diterima oleh teman-temannya.
Sikap orang tua dari anak delinquent, biasanya kurang hangat, kurang memberikan kasih sayang, tidak perduli, bahkan kadang-kadang membenci, kurang memberikan pendidikan, keras dalam disiplin dan biasanya keluarga mereka kurang akrab.
b.Late Adolescence (Masa remaja akhir), usia 17-18 tahun

Merupakan masa antara akhir dari adolescence dan permulaan dari masa dewasa (adulthood), di mana mereka yang berada dalam masa ini sebenarnya sudah dewasa tetapi secara tradisionil dianggap belum dewasa.
Garis pemisah antara awal masa dan akhir masa remaja terletak kira-kira di sekitar usia 17 tahun, usia saat mana rata-rata setiap remaja memasuki sekolah menengah atas. Ketika remaja duduk di kelas terakhir, biasanya orang tua menganggapnya hampir dewasa dan berada dia ambang pembatasan untuk memasuki dunia kerja orang dewasa, melanjutkan ke pendidikan tinggi atau menerima pelatihan kerja tertentu

Status di sekolah juga membuat remaja sadar akan tanggungjawab yang sebelumnya belum pernah terpikirkan. Kesadaran akan status formal yang baru, baik di rumah maupun di sekolah, mendorong sebagian besar remaja untuk berperilaku lebih matang.
Mereka sudah melampaui krisis dari adalescence, tetapi belum memasuki dunia perkawinan, kekeluargaan dan pekerjaan yang merupakan ciri dari masyarakat dewasa yang normal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar